Mobil dan Motor Teronggok Harus Dilaporkan, Polri Jelaskan Alasannya
Korlantas Polri akan menghapus data mobil dan motor jika tidak memperpanjang STNK dengan cara membayar pajak tahunan.
Korlantas Polri akan menghapus data mobil dan motor jika tidak memperpanjang STNK dengan cara membayar pajak tahunan.