Berdasarkan Website Kedutaan Jepang di Indonesia, Visa Jepang merupakan rekomendasi yang diberikan kepada warga asing agar bisa masuk ke Jepang dalam tenggang waktu tertentu. Namun, dalam pengajuan visa Jepang, ada kemungkinan ditolak. Apa saja alasan visa ditolak?
Bisa karena dokumen tidak valid, kondisi finansial, dokumen persyaratan tidak lengkap, tidak mendaftarkan diri di asuransi perjalanan, alasan kepergian tidak jelas, serta tempat menginap dan itinerary yang kurang pasti. Lalu, bagaimana tips mengurus visa Jepang agar diterima?
Tips Mengurus Visa Jepang
Berikut ini langkah-langkah mengurus visa Jepang agar langsung diterima.
1. Tentukan Jenis Visa yang Akan Dibuat
Berikut ini 5 jenis visa yang bisa Anda jadikan referensi, agar diterima masuk di Jepang.
- Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga/Kunjungan Teman/Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri/Tujuan Bisnis;
- Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali Tujuan Wisata;
- Visa Khusus (Visa Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu/Pekerja Berketerampilan Spesifik/Special Skilled Worker);
- Visa Transit; dan
- Visa Single Entry Tujuan Group Tour.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Tips mengurus visa Jepang selanjutnya yaitu dengan menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor, minimal masa berlaku 6 bulan;
- Pas foto 6 bulan terakhir, ukuran 4,5×4,5 cm;
- Fotokopi KTP;
- Bukti pemesanan tiket pulang-pergi Jepang;
- Jadwal itinerary;
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir;
- Formulir visa;
- Surat Undangan atau Invitation letter untuk visa tujuan belajar, bekerja atau pelatihan; dan
- Letter of Guarantee.
3. Pengajuan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang
Setelah dokumen siap, selanjutnya Anda bisa mengajukan visa ke Japan Visa Application Center (JVAC) yang berada di Kuningan City Mall, lantai 2, dengan membawa persyaratan dokumen dan sejumlah uang. Adapun biaya pembuatan visa, yaitu:
Jenis Visa | Harga Baru (per 1 April 2024) |
Visa Single Entry | Rp330.000,00 |
Visa Multiple Entry | Rp660.000,00 |
Visa Transit | Rp80.000,00 |
Pengajuan visa hanya bisa dilakukan dengan sistem reservasi di vfsglobal. Jam kerja untuk permohonan visa yaitu Senin-Jumat pukul 08:30 – 12:00 WIB.
4. Tunggu Proses Validasi dan Pembuatan Visa
Proses pembuatan visa biasanya membutuhkan waktu 4-7 hari kerja setelah pengajuan. Namun, bisa lebih lama tergantung dari kelengkapan dan kebenaran dokumen Anda. Oleh sebab itu, tips mengurus visa Jepang pada tahapan ini yaitu mengurus visa minimal 2 bulan sebelum berangkat.
5. Pengambilan Visa
Apabila visa telah disetujui, Anda bisa langsung ambil paspor yang telah ditempeli visa di JVAC. Namun, jika ditolak, pihak kedutaan akan memberikan alasan visa ditolak dan Anda bisa melakukan pengajuan ulang dengan memperbaiki bagian yang menjadi alasan penolakan setelah 6 bulan.
Sudah Tahu Cara Mengurus Visa Jepang?
Tips mengurus visa Jepang yaitu tentukan jenis visa yang akan dibuat, siapkan dokumen persyaratan, ajukan pembuatan visa di Konsulat Jepang, tunggu proses validasi dan pembuatan visa, dan ambil paspor yang sudah ditempeli visa. Anda pun bisa langsung berangkat ke Jepang sesuai tujuan.
Perlu diperhatikan, salah satu alasan visa ditolak berdasarkan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia adalah tidak memiliki asuransi perjalanan luar negeri saat berkunjung ke Jepang. Maka dari itu, Anda perlu memilikinya dan pastikan juga asuransi perjalanan tersebut terpercaya dan bisa meng-cover hal-hal yang dibutuhkan.
MSIG Indonesia hadir sebagai penyedia asuransi perjalanan luar negeri dengan proteksi penuh untuk Anda. Dengan harga terjangkau yaitu premi mulai dari Rp32.000,00 untuk Internasional, MSIG siap melindungi perjalanan Anda saat liburan ke Jepang baik dari kecelakaan, biaya pengobatan, hingga ketidaknyamanan selama liburan.